BPJamsostek Perlu Subsidi Iuran Bagi Pekerja Informal, Ini Kata Legislator



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) perlu mencari kerja sama dengan perusahaan mitra para pekerja informal untuk ikut mensubsidi iuran, guna menjamin para mitranya saat bekerja.

"BPJamsostek seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan," kata Kurniasih yang merupakan Bendahara Fraksi PKS DPR RI melalui keterangan resmi, Rabu (23/10).

Baca Juga: Apa Penyebab Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Tiba-Tiba Nonaktif? Ini 6 Alasannya


Kurniasih berharap BPJamsostek bisa memperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja di sektor informal.

Saat ini memang pekerja informal bisa menjadi peserta BPJamsostek untuk kategori bukan penerima upah.

Namun kata Kurniasih jumlah pekerja informal yang menjadi anggota BPJamsostek harus terus ditambah dengan berbagai insentif yang diberikan.

Salah satunya lanjut dia, yaitu kerja sama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal untuk mensubsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.

Baca Juga: BPJamsostek Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Implementasi CorpU

"Seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran bagi mitranya. Mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja, tapi rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja.

Kurniasih menyebut, hari ini sektor informal telah terbukti menjadi penyelamat di tengah maraknya PHK dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal.

Tren pekerjaan mendatang pun akan banyak didominasi oleh sektor kerja informal.

Baca Juga: Komisi IX DPR Komitmen Terus Kawal PBI Jamsostek Segera Direalisasikan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi angkatan kerja sebanyak 84,13 juta orang atau setara 59,17% pekerja pada Februari 2024.

Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83% dari total penduduk bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto