Jakarta, 27 Juli 2020, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diberi amanah untuk mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sesuai amanah undang-undang, transaksi keuangan keempat program DJS tersebut dibukukan dalam laporan keuangan terpisah antar dana jaminan sosial maupun dengan laporan keuangan BPJAMSOSTEK. Laporan Keuangan DJS, Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk Laporan Keuangan JHT, JP, JKK JKM dan BPJAMSOSTEK, serta telah sesuai dengan kriteria penyajian (“comply with”) terhadap peraturan perundangan untuk Laporan Pengelolaan Program. Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Evi Afiatin, menyampaikan bahwa dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2019, tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp73,43 triliun.
Menurut Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, walau banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJAMSOSTEK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019. "Kondisi tahun 2019 memang cukup menantang, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana, namun kami terus berupaya maksimal agar tetap dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan. Pencapaian indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJAMSOSTEK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJAMSOSTEK terus tumbuh", ujar Agus Agus menambahkan, hasil yang didapatkan BPJAMSOSTEK ini merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK yang didukung oleh semua pihak. Agus berharap agar kinerja yang baik ini tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan. “Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJAMSOSTEK meraih pencapaian kinerja yang baik ini,” ujar Agus. Agus menuturkan, hal-hal positif yang terjadi sepanjang tahun 2019 turut mengantar BPJAMSOSTEK mencapai kinerja di atas, seperti beragam raihan penghargaan dan apresiasi di antaranya selain meraih opini WTM, Laporan Tahunan BPJAMSOSTEK juga mendapatkan penghargaan Gold Rank dari National Center of Sustainability Reporting (NCSR) yang disampaikan pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating tahun 2019. Capaian lain yang dapat dicatat sepanjang tahun 2019 adalah hasil Survey Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian nilai sebesar 85,08 yang berada di atas indeks rata-rata Kementerian/Lembaga dan Pemda. Selain itu, pada tahun 2019 ISSA (International Social Security Association) memberikan 2 pengakuan (recognition) kepada BPJAMSOSTEK berupa Certificate of Ecxellence, untuk kategori penerapan ICT (Information and Communication Technology) dan implementasi program Return to Work and Reintegration karena dinilai telah sesuai dengan standar atau guidelines dari ISSA. Selanjutnya ASSA (Asian Social Security Association) juga memberikan apresiasi atas keberhasilan BPJAMSOSTEK membentuk PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dengan tema “Reaching the Untouched Workers” sebagai bentuk inovasi BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan coverage khususnya pada sektor informal. BPJAMSOSTEK terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta Dana Jaminan Sosial antara lain melalui berbagai inisiatif strategis. Pada tahun 2019 BPJAMSOSTEK meningkatkan kemudahan layanan melalui layanan digital BPJSTKU yang merupakan aplikasi yang dapat didownload dari gawai para peserta, penambahan jaringan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjangkau pedesaan, program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), PERISAI, dan Vokasi Indonesia Bekerja. Hingga saat ini, aplikasi BPJSTKU telah digunakan oleh 9,9 juta pengguna. BPJSTKU dapat dimanfaatkan untuk melakukan cek saldo JHT, mengakses kartu digital, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga mengajukan klaim melalui gawai handphone maupun komputer secara online. Sementara itu, BPJAMSOSTEK dalam kurun kurang dari satu tahun telah mampu melindungi Pekerja Migran Indonesian (PMI) sebanyak 544,5 ribu pekerja yang telah ditempatkan di negara tujuan, maupun yang masih dalam masa pelatihan di Indonesia. Sejak diluncurkan pada tahun 2017, hingga akhir Desember 2019, program PERISAI telah berhasil mengakuisisi sebanyak 555.497 pekerja yang terdaftar melalui 4.953 PERISAI di seluruh Indonesia. Desa Sadar Jaminan Sosial yang menjadi salah satu cara mendukung peningkatan awareness dan edukasi di masyarakat pedesaan juga diperluas dengan pencanangan 675 desa pada tahun 2019. Setiap desa tersebut memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di area desa masing-masing.