KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 8 September, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengumpulkan 14,5 juta nomor rekening calon penerima gaji. Namun, dari jumlah tersebut terdapat 1,6 juta nomor rekening tidak valid atau tidak bisa diteruskan untuk menerima bantuan subsidi gaji. "Dari hasil validasi tercatat ada 12,5 juta yang sudah valid, namun demikian ada 1,6 juta yang tidak valid dan tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (8/9). Aturan yang dimaksud adalah Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19.
BPJamsostek sebut ada 1,6 juta rekening tak bisa dapat subsidi gaji, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 8 September, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengumpulkan 14,5 juta nomor rekening calon penerima gaji. Namun, dari jumlah tersebut terdapat 1,6 juta nomor rekening tidak valid atau tidak bisa diteruskan untuk menerima bantuan subsidi gaji. "Dari hasil validasi tercatat ada 12,5 juta yang sudah valid, namun demikian ada 1,6 juta yang tidak valid dan tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (8/9). Aturan yang dimaksud adalah Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19.