KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJamsostek menyatakan siap jika diperintahkan pemerintah menerima pengalihan program manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. "Pasti siap. Kami sudah menjalankan program jaminan sosial nasional ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) 42 tahun dan program jaminan pensiun sesuai dengan perintah peraturan pemerintah sejak Juli 2015," kata Sumarjono, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek di Jakarta, Jumat (21/2). Baca Juga: Kalau Taspen dilebur, BP Jamsostek bantah uang pensiun PNS bakal menyusut
BPJamsostek siap terima pengalihan program Taspen dan Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJamsostek menyatakan siap jika diperintahkan pemerintah menerima pengalihan program manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. "Pasti siap. Kami sudah menjalankan program jaminan sosial nasional ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) 42 tahun dan program jaminan pensiun sesuai dengan perintah peraturan pemerintah sejak Juli 2015," kata Sumarjono, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek di Jakarta, Jumat (21/2). Baca Juga: Kalau Taspen dilebur, BP Jamsostek bantah uang pensiun PNS bakal menyusut