BPJamsostek siap terima pengalihan program Taspen dan Asabri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJamsostek menyatakan siap jika diperintahkan pemerintah menerima pengalihan program manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

"Pasti siap. Kami sudah menjalankan program jaminan sosial nasional ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) 42 tahun dan program jaminan pensiun sesuai dengan perintah peraturan pemerintah sejak Juli 2015," kata Sumarjono, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek di Jakarta, Jumat (21/2).

Baca Juga: Kalau Taspen dilebur, BP Jamsostek bantah uang pensiun PNS bakal menyusut


Sumarjono bilang, BPJamsostek sudah memiliki SDM yang mumpuni menangani dan melayani peserta program jaminan pensiun, didukung oleh sistem informasi yang juga teruji, dan infrastruktur lain termasuk penyiapan melalui digital layanan sekalipun digital layanan dalam hal pengurusan klaim.

Tujuan dari program jaminan pensiun sejatinya sebuah solusi menjamin hak kebutuhan dasar warga negara tanpa memandang segmen pekerja apakah mereka Aparatur Sipil Negara (ASN) atau swasta. 

Hak ini melekat walaupun mereka pindah pekerjaan dari ASN ke swasta atau sebaliknya atau dari swasta ke swasta lainnya.

Editor: Herlina Kartika Dewi