KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Kolaborasi antara BPJPH, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai menjadi kunci dalam memberikan kepastian dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Potongan Aplikator Ojol 8%, Ini Respon Resmi Grab Indonesia Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, ketiga lembaga tersebut harus terus berjalan beriringan dalam menjalankan peran masing-masing. “Kita tidak boleh terpisah. Kolaborasi ini penting karena masyarakat akan melihat kita sebagai satu kesatuan dalam menjamin kehalalan produk,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026). Menurut Haikal, sinergi antara pemerintah, ulama, dan lembaga pemeriksa halal akan menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar. Di sisi lain, BPJPH juga menargetkan percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: 350.000 Paket Sembako Dibagikan Saat May Day, Ini Isinya! Dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang telah memiliki sertifikat halal. “Ini menjadi tugas bersama untuk mempercepat sertifikasi, agar UMKM bisa tumbuh dan bersaing, termasuk menghadapi produk impor,” jelasnya. Wakil Ketua Umum MUI, M. Cholil Nafis menambahkan bahwa halal merupakan kebutuhan mendasar sekaligus hak konstitusional masyarakat. “Halal bukan hanya kebutuhan umat Muslim, tetapi juga bagian dari perlindungan konsumen secara luas. Karena itu, setiap produk yang masuk ke Indonesia harus memenuhi ketentuan halal,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat implementasi fatwa ulama melalui regulasi yang mengikat. “Fatwa ulama perlu didukung oleh regulasi pemerintah agar memiliki kekuatan mengikat dalam implementasinya,” ujarnya.
Baca Juga: Kado May Day dari Prabowo: Ratifikasi Konvensi ILO 188, Siapkan 1.386 Kampung Nelayan Sementara itu, Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati menegaskan, komitmen lembaganya dalam mendukung penguatan UMKM melalui sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas usaha.
“Pemberdayaan UMK tidak hanya sebatas sertifikasi halal, tetapi juga membekali pelaku usaha agar mampu naik kelas,” katanya. Ia menambahkan, LPPOM akan terus mengawal implementasi fatwa halal serta mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga ketenteraman masyarakat dalam mengonsumsi produk di dalam negeri. Melalui sinergi antara BPJPH, MUI, dan LPPOM, pemerintah berharap percepatan sertifikasi halal dapat mendorong daya saing UMKM sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News