KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan sebanyak 18 calon auditor halal sudah lulus uji kompetensi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Syarat uji kompetensi melalui MUI diatur dalam Undang Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Sebanyak 18 orang calon auditor halal lulus uji kompetensi. "Dari 226 (calon auditor halal) baru lulus 18 orang," ujar Kepala BPJPH Sukoso saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/8). Auditor halal tersebut dipastikan lulus uji kompetensi oleh MUI. Antara lain sebanyak 14 orang dari PT Sucofindo (Persero) dan 4 orang dari PT Surveyor Indonesia (PTSI/Persero).
BPJPH pastikan auditor halal dari Sucofindo dan Surveyor Indonesia sudah diuji MUI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan sebanyak 18 calon auditor halal sudah lulus uji kompetensi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Syarat uji kompetensi melalui MUI diatur dalam Undang Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Sebanyak 18 orang calon auditor halal lulus uji kompetensi. "Dari 226 (calon auditor halal) baru lulus 18 orang," ujar Kepala BPJPH Sukoso saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/8). Auditor halal tersebut dipastikan lulus uji kompetensi oleh MUI. Antara lain sebanyak 14 orang dari PT Sucofindo (Persero) dan 4 orang dari PT Surveyor Indonesia (PTSI/Persero).