KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan dana Rp 16,07 miliar dalam penanganan virus corona (Covid-19). Dana tersebut akan digunakan untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Nantinya UMK akan mendapat bantuan mendapat sertifikasi halal. "Dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, BPJPH berencana membantu 3.283 UMK yang terdampak," ujar Kepala BPJPH Sukoso saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (14/7). Baca Juga: Imbas corona, PHRI catat kerugian hotel dan restoran capai Rp 70 triliun
BPJPH siapkan dana Rp 16,07 miliar untuk sertifikasi halal UMK di tengah Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan dana Rp 16,07 miliar dalam penanganan virus corona (Covid-19). Dana tersebut akan digunakan untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Nantinya UMK akan mendapat bantuan mendapat sertifikasi halal. "Dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, BPJPH berencana membantu 3.283 UMK yang terdampak," ujar Kepala BPJPH Sukoso saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (14/7). Baca Juga: Imbas corona, PHRI catat kerugian hotel dan restoran capai Rp 70 triliun