KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa Indonesia akan memasuki era kewajiban halal yang lebih luas pada 2026. Tidak hanya produk makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, obat-obatan, tekstil, produk gunaan lain, hingga barang impor akan diwajibkan memiliki sertifikat halal. “Mulai Oktober 2026, semua produk wajib halal, bukan hanya makanan dan minuman. Kosmetik, obat-obatan, tekstil, hingga produk impor pun harus sudah tersertifikasi,” ujar Haikal saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
BPJPH Targetkan Semua Produk Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai Oktober 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa Indonesia akan memasuki era kewajiban halal yang lebih luas pada 2026. Tidak hanya produk makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, obat-obatan, tekstil, produk gunaan lain, hingga barang impor akan diwajibkan memiliki sertifikat halal. “Mulai Oktober 2026, semua produk wajib halal, bukan hanya makanan dan minuman. Kosmetik, obat-obatan, tekstil, hingga produk impor pun harus sudah tersertifikasi,” ujar Haikal saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/10/2025).