KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nestle sebagai perusahaan ‘Good Food Good Life’, telah hadir sejak 1971 di Indonesia dengan komitmen untuk menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Melanjutkan apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap PT Nestle Indonesia yang telah menerapkan kebijakan sertifikat halal dalam kegiatan pemasaran produk-produk di Indonesia, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT, Kepala BPJPH mengunjungi salah satu area operasional PT Nestle Indonesia Pabrik Karawang yang terletak di Karawang Timur, Jawa Barat pada Kamis, 13 Februari 2025. Kunjungan BPJPH ke PT Nestle Indonesia Pabrik Karawang juga bertujuan untuk meninjau secara langsung kegiatan produksi PT Nestle Indonesia yang senantiasa mematuhi peraturan, salah satunya standar halal sesuai regulasi yang berlaku. Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal. Berdasarkan data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal. Melihat hal ini, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.
BPJPH Tinjau Proses Produksi Halal Nestle Indonesia di Pabrik Karawang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nestle sebagai perusahaan ‘Good Food Good Life’, telah hadir sejak 1971 di Indonesia dengan komitmen untuk menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Melanjutkan apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap PT Nestle Indonesia yang telah menerapkan kebijakan sertifikat halal dalam kegiatan pemasaran produk-produk di Indonesia, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT, Kepala BPJPH mengunjungi salah satu area operasional PT Nestle Indonesia Pabrik Karawang yang terletak di Karawang Timur, Jawa Barat pada Kamis, 13 Februari 2025. Kunjungan BPJPH ke PT Nestle Indonesia Pabrik Karawang juga bertujuan untuk meninjau secara langsung kegiatan produksi PT Nestle Indonesia yang senantiasa mematuhi peraturan, salah satunya standar halal sesuai regulasi yang berlaku. Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal. Berdasarkan data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal. Melihat hal ini, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.