KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunggu ketetapan fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac. Fatwa tersebut akan menjadi landasan dalam penerbitan sertifikat halal bagi vaksin Covid-19 asal China tersebut. Setelah ketetapan halal MUI diterima, BPJPH menjamin sertifikat halal akan segera terbit. "Sertifikat halal vaksin Sinovac segera terbit setelah diterbitkan hasil lengkap ketetapan halal MU," ujar Kepala BPJPH Sukoso dalam keterangan resmi, Senin (11/1).
BPJPH tunggu ketetapan halal MUI untuk terbitkan sertifikat halal vaksin Sinovac
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunggu ketetapan fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac. Fatwa tersebut akan menjadi landasan dalam penerbitan sertifikat halal bagi vaksin Covid-19 asal China tersebut. Setelah ketetapan halal MUI diterima, BPJPH menjamin sertifikat halal akan segera terbit. "Sertifikat halal vaksin Sinovac segera terbit setelah diterbitkan hasil lengkap ketetapan halal MU," ujar Kepala BPJPH Sukoso dalam keterangan resmi, Senin (11/1).