JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014 atau kurang sepekan lagi. Demikian juga BPJS Ketenagakerjaan akan segera beroperasi. Guna mendukung langkah awal pengoperasian itu, pemerintah telah menyuntikkan modal awal sebesar Rp 1 triliun untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing mendapatkan alokasi dana Rp 500 miliar. Pemberian modal awal untuk kedua BPJS ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2013 dan peraturan pemerintah nomor 83 tahun 2013 yang telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Desember 2013 lalu.
BPJS akan beroperasi, pemerintah suntik dana Rp1 T
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014 atau kurang sepekan lagi. Demikian juga BPJS Ketenagakerjaan akan segera beroperasi. Guna mendukung langkah awal pengoperasian itu, pemerintah telah menyuntikkan modal awal sebesar Rp 1 triliun untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing mendapatkan alokasi dana Rp 500 miliar. Pemberian modal awal untuk kedua BPJS ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2013 dan peraturan pemerintah nomor 83 tahun 2013 yang telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Desember 2013 lalu.