JAKARTA. Untuk memudahkan pembayaran iuran dari peserta mandiri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengincar kerja sama dengan lebih banyak saluran. Salah satu segmen yang diincar kata Irfan Humaidi Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan adalah dari kalangan minimarket. Jumlah yang banyak dan tersebar menjadi alasan pihaknya tertarik memperluas kerja sama dengan minimarket. Saat ini badan sosial eks PT Askes (Persero) ini baru bekerja sama dengan Indomaret saluran pembayaran iuran peserta mandiri. "Kita terus kembangkan, harapannya semua minimarket bisa bekerja sama dengan kita dalam waktu dekat," kata dia, Selasa (20/10). Sebelumnya BPJS Kesehatan juga mengembangkan channel dengan sistem bernama Payment Point Online Bank (PPOB) ini dengan fokus ke jasa pembayaran dari jaringan non perbankan. Yaitu pembayaran melalui outlet tradisional, dimana pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kepada agen perorangan yang sudah difasilitasi dengan perangkat elektronik untuk menunjang proses pembayaran iuran. Saat ini sendiri terdapat 2.489 outlet tradisional yang sudah berjalan di sejumlah wilayah. Kesulitan untuk mengakses kanal pembayaran iuran sendiri dinilai sebagai salah satu alasannya masih cukup besarnya rasio tunggakan iuran dari peserta mandiri. Irfan bilang saat ini rasio tunggakan iurannya mencapai 30%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPJS akan gandeng lebih banyak minimarket
JAKARTA. Untuk memudahkan pembayaran iuran dari peserta mandiri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengincar kerja sama dengan lebih banyak saluran. Salah satu segmen yang diincar kata Irfan Humaidi Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan adalah dari kalangan minimarket. Jumlah yang banyak dan tersebar menjadi alasan pihaknya tertarik memperluas kerja sama dengan minimarket. Saat ini badan sosial eks PT Askes (Persero) ini baru bekerja sama dengan Indomaret saluran pembayaran iuran peserta mandiri. "Kita terus kembangkan, harapannya semua minimarket bisa bekerja sama dengan kita dalam waktu dekat," kata dia, Selasa (20/10). Sebelumnya BPJS Kesehatan juga mengembangkan channel dengan sistem bernama Payment Point Online Bank (PPOB) ini dengan fokus ke jasa pembayaran dari jaringan non perbankan. Yaitu pembayaran melalui outlet tradisional, dimana pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kepada agen perorangan yang sudah difasilitasi dengan perangkat elektronik untuk menunjang proses pembayaran iuran. Saat ini sendiri terdapat 2.489 outlet tradisional yang sudah berjalan di sejumlah wilayah. Kesulitan untuk mengakses kanal pembayaran iuran sendiri dinilai sebagai salah satu alasannya masih cukup besarnya rasio tunggakan iuran dari peserta mandiri. Irfan bilang saat ini rasio tunggakan iurannya mencapai 30%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News