YOGYAKARTA. Terancam penyertaan modal negara (PMN) tidak lagi diberikan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS Kesehatan bakal membenahi penarikan iuran peserta. Hal ini untuk mengurangi defisit keuangan di BPJS Kesehatan. Selama ini, kurang optimalnya penerimaan iuran menjadi salah satu faktor utama adanya missmatch dari rasio keuangan BPJS Kesehatan. Ini membuat saban tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit. Meski sadar menjadi pekerjaan rumah mereka, BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin missmatch tidak lagi terjadi. Budi M Arief, Kepala Group Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin upaya menggenjot penarikan iuran akan menjadi satu-satunya jalan untuk menutupi missmatch secara sempurna. "Namun itu adalah langkah yang paling bisa dilakukan," kata Budi, akhir pekan lalu.
BPJS benahi penarikan iuran peserta
YOGYAKARTA. Terancam penyertaan modal negara (PMN) tidak lagi diberikan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS Kesehatan bakal membenahi penarikan iuran peserta. Hal ini untuk mengurangi defisit keuangan di BPJS Kesehatan. Selama ini, kurang optimalnya penerimaan iuran menjadi salah satu faktor utama adanya missmatch dari rasio keuangan BPJS Kesehatan. Ini membuat saban tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit. Meski sadar menjadi pekerjaan rumah mereka, BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin missmatch tidak lagi terjadi. Budi M Arief, Kepala Group Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin upaya menggenjot penarikan iuran akan menjadi satu-satunya jalan untuk menutupi missmatch secara sempurna. "Namun itu adalah langkah yang paling bisa dilakukan," kata Budi, akhir pekan lalu.