JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan berpotensi merangkul sekitar 13 juta peserta baru dari kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adapun, kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJP terkait pemanfaatan data peserta, termasuk data identitas wajib pajak. Elvyn G. Masassya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan DJP untuk sinkronisasi data antara kepesertaan program Jaminan Sosial Nasional dengan data wajib pajak. “Nanti dari sana terlihat, berapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum menjadi wajib pajak. Sebaliknya, terlihat juga data wajib pajak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (8/4). BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencatat, jumlah pesertanya mencapai 12,2 juta hingga Maret 2014 ini. Sementara, DJP melansir, wajib pajak berkisar 24 juta – 25 juta. Kedua institusi akan saling bertukar data dan informasi.
BPJS berpotensi rangkul 13 juta peserta baru
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan berpotensi merangkul sekitar 13 juta peserta baru dari kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adapun, kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJP terkait pemanfaatan data peserta, termasuk data identitas wajib pajak. Elvyn G. Masassya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan DJP untuk sinkronisasi data antara kepesertaan program Jaminan Sosial Nasional dengan data wajib pajak. “Nanti dari sana terlihat, berapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum menjadi wajib pajak. Sebaliknya, terlihat juga data wajib pajak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (8/4). BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencatat, jumlah pesertanya mencapai 12,2 juta hingga Maret 2014 ini. Sementara, DJP melansir, wajib pajak berkisar 24 juta – 25 juta. Kedua institusi akan saling bertukar data dan informasi.