JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), agar karyawan yang sudah ikut dana pensiun tidak wajib mengikuti program pensiun. Kalau diwajibkan, akan memberatkan karyawan yang sudah mengikuti dana pensiun (dapen) secara sukarela. Djoni Rolindrawan Ketua ADPI menegaskan, lebih baik BPJS menjangkau karyawan atau pekerja yang belum mengikuti program pensiun.Asal tahu saja, BPJS akan beroperasi pada tahun 2014. Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, program jaminan pensiun bersifat wajib. Artinya, setiap warga harus mengikuti program pensiun tersebut. Lembaga dapen swasta di Indonesia sendiri sudah memiliki 3 juta anggota. Mereka umumnya karyawan perusahaan yang mengikuti program pensiun di berbagai perusahaan dapen. " Kalau mereka sudah ikut terus diwajibkan lagi, berarti harus bayar lagi ke BPJS," ujarnya, Kamis (2/8).
BPJS diminta tak wajibkan nasabah ikut dapen
JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), agar karyawan yang sudah ikut dana pensiun tidak wajib mengikuti program pensiun. Kalau diwajibkan, akan memberatkan karyawan yang sudah mengikuti dana pensiun (dapen) secara sukarela. Djoni Rolindrawan Ketua ADPI menegaskan, lebih baik BPJS menjangkau karyawan atau pekerja yang belum mengikuti program pensiun.Asal tahu saja, BPJS akan beroperasi pada tahun 2014. Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, program jaminan pensiun bersifat wajib. Artinya, setiap warga harus mengikuti program pensiun tersebut. Lembaga dapen swasta di Indonesia sendiri sudah memiliki 3 juta anggota. Mereka umumnya karyawan perusahaan yang mengikuti program pensiun di berbagai perusahaan dapen. " Kalau mereka sudah ikut terus diwajibkan lagi, berarti harus bayar lagi ke BPJS," ujarnya, Kamis (2/8).