BANDARLAMPUNG. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bandarlampung memutus sementara kerjasama dengan Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung. Pemutusan sementara kerjasama sama itu dilakukan setelah banyaknya pengaduan terkait keluhan peserta BPJS yang melakukan pengobatan di rumah sakit tersebut. Menurut Kepala Cabang BPJS Bandarlampung Sofyeni dalam agenda training program kesehatan kepada sejumlah wartawan pada Kamis (9/4/2015), penghentian sementara itu dilakukan sampai 31 Mei 2015.
BPJS hentikan kerjasama dengan RS Imanuel Lampung
BANDARLAMPUNG. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bandarlampung memutus sementara kerjasama dengan Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung. Pemutusan sementara kerjasama sama itu dilakukan setelah banyaknya pengaduan terkait keluhan peserta BPJS yang melakukan pengobatan di rumah sakit tersebut. Menurut Kepala Cabang BPJS Bandarlampung Sofyeni dalam agenda training program kesehatan kepada sejumlah wartawan pada Kamis (9/4/2015), penghentian sementara itu dilakukan sampai 31 Mei 2015.