JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) I dan BPJS II akan beroperasi pada 2014 mendatang. Ini merupakan kesepakatan forum lobi pembahasan Rancangan Undang-Undang BPJS antara pemerintah dengan DPR, kemarin (29/9) malam.Dalam forum itu disepakati penyelenggara BPJS I adalah PT Askes. Sedangkan BPJS II adalah PT Jamsostek yang menyelenggarakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangidaan mengatakan, program jaminan kesehatan yang dikelola Jamsostek akan dialihkan ke BPJS I. "Jadi PT Jamsostek hanya berubah baju saja, secara keseluruhan masih sama," lanjut Mangindaan, Kamis (29/9).Pelaksanaan kedua BPJS ini akan mulai disimulasikan. Mangidaan menjelaskan simulai ini untuk melihat apakah ada undang-undang yang bertabrakan dan kondisi fiskalnya. Sedangkan untuk PT Taspen dan PT Asabri, Mangindaan menyatakan belum bisa dipaksakan sekarang. Dia mengatakan, kedua perusahaan itu akan menyesuaikan diri ke BPJS II secara perlahan-lahan. "PT Taspen dan PT Asabri beda, semuanya milik mereka, tidak dari APBN," tegasnya.Anggota Panitia Khusus RUU BPJS DPR Surya Chandra membenarkan pernyataan Mangindaan. Menurutnya, seluruh peserta PT Jamsostek akan pindah semua ke BPJS. "Tidak berubah hanya namanya saja berbeda," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPJS I dan BPJS II beroperasi 2014
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) I dan BPJS II akan beroperasi pada 2014 mendatang. Ini merupakan kesepakatan forum lobi pembahasan Rancangan Undang-Undang BPJS antara pemerintah dengan DPR, kemarin (29/9) malam.Dalam forum itu disepakati penyelenggara BPJS I adalah PT Askes. Sedangkan BPJS II adalah PT Jamsostek yang menyelenggarakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangidaan mengatakan, program jaminan kesehatan yang dikelola Jamsostek akan dialihkan ke BPJS I. "Jadi PT Jamsostek hanya berubah baju saja, secara keseluruhan masih sama," lanjut Mangindaan, Kamis (29/9).Pelaksanaan kedua BPJS ini akan mulai disimulasikan. Mangidaan menjelaskan simulai ini untuk melihat apakah ada undang-undang yang bertabrakan dan kondisi fiskalnya. Sedangkan untuk PT Taspen dan PT Asabri, Mangindaan menyatakan belum bisa dipaksakan sekarang. Dia mengatakan, kedua perusahaan itu akan menyesuaikan diri ke BPJS II secara perlahan-lahan. "PT Taspen dan PT Asabri beda, semuanya milik mereka, tidak dari APBN," tegasnya.Anggota Panitia Khusus RUU BPJS DPR Surya Chandra membenarkan pernyataan Mangindaan. Menurutnya, seluruh peserta PT Jamsostek akan pindah semua ke BPJS. "Tidak berubah hanya namanya saja berbeda," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News