KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diwajibkan untuk mengumpulkan iuran. Oleh karena itu, penarikan iuran dilakukan dengan melalui pendekatan soft collection. Soft collection yang dilakukan adalah dengan telecollecting dan juga melakukan pendekatan komunitas lewat kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan juga hingga pendekatan kelembagaan melalui RT dan RW. Baca Juga: BPJS Kesehatan sebut kenaikan iuran JKN sudah tepat
BPJS janji upayakan pengumpulan iuran dengan pendekatan soft collection
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diwajibkan untuk mengumpulkan iuran. Oleh karena itu, penarikan iuran dilakukan dengan melalui pendekatan soft collection. Soft collection yang dilakukan adalah dengan telecollecting dan juga melakukan pendekatan komunitas lewat kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan juga hingga pendekatan kelembagaan melalui RT dan RW. Baca Juga: BPJS Kesehatan sebut kenaikan iuran JKN sudah tepat