BPJS kembangkan subsidi pembiayaan jaminan sosial



Jakarta. BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan mekanisme subsidi pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Langkah ini menyusul kesepakatan para pemimpin organisasi di bidang ketenagakerjaan dan organisasi jaminan sosial bersama International Labour of Organization (ILO). 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, menerangkan, mekanisme subsidi ini untuk mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial. Adapun beberapa alternatif solusi pembiayaan yang ditawarkan untuk mengatasi hal itu antara lain subsidi melalui kontribusi pemerintah melalui pajak atau realokasi pembiayaan publik untuk investasi jaminan sosial. A

lternatif lainya adalah melalui kontribusi iuran masyarakatnya. "Pemerintah dan organisasi jaminan sosial harus mampu memberikan pilihan solusi kepada masyarakat apabila kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah benar-benar sangat terbatas sehingga tidak tersedia dana subsidi untuk para pekerja rentan," terang Agus.


Saat ini, jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan sedang mengembangkan program untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan tersebut. Program ini disebut dengan Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), dimana gerakan nasional untuk menggalang solidaritas dari para pelaku usaha swasta dan insiatif masyarakat untuk berkontribusi dalam donasi iuran BPJSTK yang bertujuan memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan.

“Dana donasi dapat berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan, baik swasta maupun perusahaan BUMN maupun sumbangan personal. Dengan demikian perlindungan atas risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, hari tua dan kematian dapat dirasakan oleh mereka”, pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto