JAKARTA. Badan Penyelengga Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan agresif menjalin kerja sama dengan gerai atau agen sebagai wadah pembayaran iuran. Pembayaran semacam ini dikenal dengan Payment Point Online Bank (PPOB). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, pembayaran PPOB terdiri dari dua jenis. Pertama, pembayaran melalui outlet tradisional, dimana pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kepada agen perorangan, sebagaimana lazimnya pembayaran listrik atau pembayaran telepon yang dapat dilakukan di rumah-rumah masyarakat yang menjadi agen resmi. Kedua, lanjut Fachmi, mulai September 2015, pembayaran PPOB telah merambah ke modern channel. Untuk melakukan pembayaran iuran, calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan nomor virtual account-nya kepada kasir minimarket.
BPJS Kesehatan akan gaet 1.293 PPOB modern channel
JAKARTA. Badan Penyelengga Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan agresif menjalin kerja sama dengan gerai atau agen sebagai wadah pembayaran iuran. Pembayaran semacam ini dikenal dengan Payment Point Online Bank (PPOB). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, pembayaran PPOB terdiri dari dua jenis. Pertama, pembayaran melalui outlet tradisional, dimana pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kepada agen perorangan, sebagaimana lazimnya pembayaran listrik atau pembayaran telepon yang dapat dilakukan di rumah-rumah masyarakat yang menjadi agen resmi. Kedua, lanjut Fachmi, mulai September 2015, pembayaran PPOB telah merambah ke modern channel. Untuk melakukan pembayaran iuran, calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan nomor virtual account-nya kepada kasir minimarket.