KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan membangun ekosistem antifraud dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan utamanya adalah untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang dilakukan dalam Program JKN. Mengutip Infopublik.id, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan sistem anti fraud dimulai dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan. Pasalnya, potensi kecurangan juga dapat dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.
BPJS Kesehatan Bangun Sistem Antifraud dalam Program JKN, Ini Srateginya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan membangun ekosistem antifraud dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan utamanya adalah untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang dilakukan dalam Program JKN. Mengutip Infopublik.id, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan sistem anti fraud dimulai dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan. Pasalnya, potensi kecurangan juga dapat dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.