KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki kewajiban membayar klaim sebesar Rp 84 triliun sepanjang tahun lalu. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, nominal tersebut sebetulnya tidak sepenuhnya yang dibayarkan tahun lalu, namun juga ada yang terjadwal di tahun ini. Hal ini sebab dinamika membludaknya pelayanan kesehatan yang begitu besar yakni 612.000 orang per hari hitungan kalender sementara tak sebanding dengan iuran yang diterima. Sehingga, orang sakit yang membutuhkan pelayanan tersebut tidak terjadwal dan sulit diprediksi.
BPJS Kesehatan bayar klaim Rp 84 triliun sepanjang tahun 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki kewajiban membayar klaim sebesar Rp 84 triliun sepanjang tahun lalu. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, nominal tersebut sebetulnya tidak sepenuhnya yang dibayarkan tahun lalu, namun juga ada yang terjadwal di tahun ini. Hal ini sebab dinamika membludaknya pelayanan kesehatan yang begitu besar yakni 612.000 orang per hari hitungan kalender sementara tak sebanding dengan iuran yang diterima. Sehingga, orang sakit yang membutuhkan pelayanan tersebut tidak terjadwal dan sulit diprediksi.