BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp 113,47 Triliun Sepanjang Tahun 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan kinerja positif sepanjang tahun 2022. Ini terlihat dari pembayaran klaim hingga jumlah peserta yang meningkat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan di tahun 2022 pihaknya berhasil membayarkan klaim sebesar Rp 113,47 triliun atau naik 25,61% year on year (YoY), dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 90,33 triliun.

“Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu,” ujarnya dalam Public Expose BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/7).


Gufron menjelaskan, adapun rata-rata pembayaran klaim untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu 12,3 hari kerja, sementara untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) 14,07 hari.

Baca Juga: Dana Investasi Sejumlah Perusahaan Asuransi Jiwa Masih Bertumbuh

“Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan,” jelasnya.

Gufron menyatakan, hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gufron menambahkan di tahun 2022 pihaknya juga mencatat adanya peningkatan jumlah peserta JKN menjadi 248.771.083 jiwa. Dibandingkan tahun sebelumnya yang sejumlah 235.719.262 jiwa.

Baca Juga: Produk Unitlink IFG Life Berikan Imbal Hasil Positif pada Juni 2023

“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi