KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas. Hal ini untuk mengurangi beban BPJS dalam pengobatan orang - orang yang tergolong kaya. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengatakan dalam mengurangi beban yang ditanggung BPJS mau membuka kerjasama dengan asuransi kesehatan swasta.
Baca Juga: Tepat Sasaran, BPJS Kesehatan Sebut Penerima Manfaat Terbesar PBI dan PPU Jadi jika nantinya masyarakat golongan menengah ke atas mau pelayanannya naik kelas bisa mengajukan klaim asuransi dari swasta dan ditambah pembiayaan dari BPJS. "Itu yang disebut pembiayaan public Private Partnership," jelas Ali di Jakarta, Rabu (14/12). Menurutnya skema pembiayaan kesehatan seperti itu sudah ada aturannya. Hanya saja, pelaksanaannya memang kurang optimal. "Jadi misalnya saat ini orang yang mau rawat jalan peserta BPJS yang eksekutif dengan tambahan sendiri boleh atau dengan asuransi komersial juga boleh, sudah ada aturannya," kata Ali. Sebelumnya Menteri Kesehatan mengatakan program BPJS Kesehatan idealnya tidak terbagi dalam kelas-kelas seperti sekarang. Baca Juga: Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, BSI Beri Bantuan Ambulans untuk Kampus UI