JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) mengerahkan segala upaya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar iuran. Salah satunya dengan menjalankan sistem pembayaran Payment Point Online Bank (PPOB). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkan, hingga minggu ke-3 Desember 2015 ini, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui mekanisme PPOB ini telah mencapai 2.370.072 transaksi pembayaran.
BPJS Kesehatan bukukan 2,3 juta transaksi PPOB
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) mengerahkan segala upaya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar iuran. Salah satunya dengan menjalankan sistem pembayaran Payment Point Online Bank (PPOB). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkan, hingga minggu ke-3 Desember 2015 ini, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui mekanisme PPOB ini telah mencapai 2.370.072 transaksi pembayaran.