KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan sudah menerima dana tambahan selisih kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah hari ini Jumat (22/11). Sebagai pembayaran tahap I, BPJS Kesehatan sudah menerima dana tambahan sebesar Rp 9,13 triliun. "Pagi ini sudah ada pencairan sebagai tindak lanjut penyesuaian iuran JKN," tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi, Jumat (22/11). Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. "Betul, sudah dicairkan hari ini untuk PBI ke BPJS Kesehatan," kata Askolani.
BPJS Kesehatan cairkan dana kenaikan iuran PBI Rp 9,13 triliun, ini peruntukannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan sudah menerima dana tambahan selisih kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah hari ini Jumat (22/11). Sebagai pembayaran tahap I, BPJS Kesehatan sudah menerima dana tambahan sebesar Rp 9,13 triliun. "Pagi ini sudah ada pencairan sebagai tindak lanjut penyesuaian iuran JKN," tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi, Jumat (22/11). Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. "Betul, sudah dicairkan hari ini untuk PBI ke BPJS Kesehatan," kata Askolani.