KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 15 juta peserta mandiri menunggak iuran. Hal tersebut dinilai perlu menjadi perhatian, terlebih jika BPJS Kesehatan bakal memberlakukan penyesuaian besaran iuran. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, menjelaskan, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau segmen mandiri mencetak kolektabilitas iuran yang rendah, yakni sekitar 54%. "Kolektibilitas rendah ini karena soal kedisiplinan. Peserta segmen mandiri kedisiplinan untuk membayar iuran tergolong rendah. Beberapa peserta ada yang bayar iuran saat mau pakai layanan saja. Ada juga peserta yang berhenti membayar iuran setelah menerima manfaat," jelas Kemal di Nganjuk, Jumat (21/9).
BPJS Kesehatan catat 15 juta peserta mandiri tunggak iuran, ini yang akan dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 15 juta peserta mandiri menunggak iuran. Hal tersebut dinilai perlu menjadi perhatian, terlebih jika BPJS Kesehatan bakal memberlakukan penyesuaian besaran iuran. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, menjelaskan, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau segmen mandiri mencetak kolektabilitas iuran yang rendah, yakni sekitar 54%. "Kolektibilitas rendah ini karena soal kedisiplinan. Peserta segmen mandiri kedisiplinan untuk membayar iuran tergolong rendah. Beberapa peserta ada yang bayar iuran saat mau pakai layanan saja. Ada juga peserta yang berhenti membayar iuran setelah menerima manfaat," jelas Kemal di Nganjuk, Jumat (21/9).