BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta PBI 96,8 Juta, Pengobatan Jantung Meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatat bahwa jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah mencapai 96,8 juta orang. 

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta PBI, terutama dalam pengobatan penyakit jantung, terus meningkat. 

"Untuk pemanfaatan operasi jantung, PBI sudah lebih banyak dari mereka yang lebih kaya, yaitu kelompok peserta penerima upah," ungkap Ali pada Kontan.co.id, Minggu (18/8).


Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Total Hasil Investasi Rp 26,05 Triliun Per Juni 2024

BPJS Kesehatan juga mencatat bahwa mereka telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 17,5 triliun untuk pengobatan jantung bagi semua kelompok peserta. 

Ali Ghufron menambahkan bahwa klaim pengobatan jantung lebih banyak diajukan oleh peserta PBI, meskipun ia belum memiliki data rinci terkait jumlahnya. 

"Yang terbanyak (PBI), saya belum ada waktu untuk telusur masing-masing beberapa," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp 360 triliun untuk pembiayaan PBI BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam 10 tahun terakhir. 

"Rp 361 triliun anggaran Kartu Indonesia Sehat selama 10 tahun ini telah digunakan untuk membiayai layanan kesehatan lebih dari 92 juta peserta JKN per tahun, mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Belanja Rp 872,8 Triliun Sudah Dimanfaatkan, Ini Rinciannya

Pada RAPBN tahun anggaran 2025, anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) direncanakan sebesar Rp 504 triliun. 

Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan penurunan kesenjangan, termasuk penyaluran bantuan iuran program JKN bagi 96,8 juta peserta PBI serta 49,6 juta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli