KONTAN.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong pemerintah daerah (Pemda) guna terus bersinergi dalam memperluas skala jaminan sosial bagi masyarakat. Dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menekankan, jaminan sosial merupakan hak asasi setiap warga negara. Termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi salah satu bentuk nyata pelindungan terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok miskin supaya memiliki akses layanan kesehatan. “Tentu kami berharap Bapak-Ibu sekalian ikut memfasilitasi masyarakat di daerahnya masing-masing untuk tahu haknya ini,” ungkap Ali di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Lebih lanjut, Ali menjelaskan program JKN kini telah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah pusat tercatat menanggung iuran 96,8 juta peserta melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Di sisi lain, Pemda juga dapat menambah cakupan bagi masyarakatnya sesuai kemampuan fiskal.
BPJS Kesehatan dan BPJS TK Perkuat Sinergi Pemda untuk Perlindungan Jaminan Sosial
KONTAN.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong pemerintah daerah (Pemda) guna terus bersinergi dalam memperluas skala jaminan sosial bagi masyarakat. Dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menekankan, jaminan sosial merupakan hak asasi setiap warga negara. Termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi salah satu bentuk nyata pelindungan terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok miskin supaya memiliki akses layanan kesehatan. “Tentu kami berharap Bapak-Ibu sekalian ikut memfasilitasi masyarakat di daerahnya masing-masing untuk tahu haknya ini,” ungkap Ali di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Lebih lanjut, Ali menjelaskan program JKN kini telah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah pusat tercatat menanggung iuran 96,8 juta peserta melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Di sisi lain, Pemda juga dapat menambah cakupan bagi masyarakatnya sesuai kemampuan fiskal.