KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan melakukan sinergi dengan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan melakukan integrasi data badan usaha dan pekerja di Indonesia. Integrasi data ini dilakukan antara aplikasi wajib lapor etenagakerjaan di erusahaan dalam jaringan (WLKP) milik Kemnaker dengan aplikasi perluasan kepesertaan pekerja penerima upah badan usaha milik BPJS Kesehatan. “Sinergi ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh badan usaha dan pekerjanya terlindungi terhadap akses layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).
BPJS Kesehatan dan Kemnaker bersinergi integrasikan data badan usaha dan pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan melakukan sinergi dengan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan melakukan integrasi data badan usaha dan pekerja di Indonesia. Integrasi data ini dilakukan antara aplikasi wajib lapor etenagakerjaan di erusahaan dalam jaringan (WLKP) milik Kemnaker dengan aplikasi perluasan kepesertaan pekerja penerima upah badan usaha milik BPJS Kesehatan. “Sinergi ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh badan usaha dan pekerjanya terlindungi terhadap akses layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).