KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah mengalami masalah defisit keuangan mencapai Rp 11 triliun. Dengan nilai defisit besar ini, pemerintah mengupayakan opsi lain selain menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), yakni kembali mengupayakan bauran kebijakan. Menurut Kepala humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, bauran kebijakan yang ditetapkan pemerintah memiliki banyak macamnya, salah satunya adalah bagi hasil dengan cukai rokok. "Bauran kebijakan kan banyak ya, artinya skema seperti dana bagi hasil rokok kan ada juga itu. Ya harapannya dari beberapa bauran kebijakan itu mendongkrak, menyokong tambahan pembiayaan untuk jaminan kesehatan," kata Iqbal saat di hubungi Kontan.co.id, Jumat (30/8).
BPJS Kesehatan: Dana bagi hasil cukai rokok untuk tambal defisit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah mengalami masalah defisit keuangan mencapai Rp 11 triliun. Dengan nilai defisit besar ini, pemerintah mengupayakan opsi lain selain menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), yakni kembali mengupayakan bauran kebijakan. Menurut Kepala humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, bauran kebijakan yang ditetapkan pemerintah memiliki banyak macamnya, salah satunya adalah bagi hasil dengan cukai rokok. "Bauran kebijakan kan banyak ya, artinya skema seperti dana bagi hasil rokok kan ada juga itu. Ya harapannya dari beberapa bauran kebijakan itu mendongkrak, menyokong tambahan pembiayaan untuk jaminan kesehatan," kata Iqbal saat di hubungi Kontan.co.id, Jumat (30/8).