KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengidentifikasi penyebab defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu penyebab utama defisit keuangan BPJS Kesehatan adalah ketidakmampuan BPJS Kesehatan untuk mengumpulkan penerimaan yang seharusnya. “Terutama peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja yang tidak membayar teratur, namun sebagian besar menikmati layanan sehingga BPJS Kesehatan mengalami situasi sekarang,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR Rabu (21/8). Menurut Sri Mulyani, per 1 Agustus 2019, total peserta JKN mencapai 223,35 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung APBN sebanyak 96,59 juta jiwa dan PBI ditanggung APBD sebanyak 37,34 juta jiwa.
BPJS Kesehatan defisit, berikut faktor penyebabnya menurut Menkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengidentifikasi penyebab defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu penyebab utama defisit keuangan BPJS Kesehatan adalah ketidakmampuan BPJS Kesehatan untuk mengumpulkan penerimaan yang seharusnya. “Terutama peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja yang tidak membayar teratur, namun sebagian besar menikmati layanan sehingga BPJS Kesehatan mengalami situasi sekarang,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR Rabu (21/8). Menurut Sri Mulyani, per 1 Agustus 2019, total peserta JKN mencapai 223,35 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung APBN sebanyak 96,59 juta jiwa dan PBI ditanggung APBD sebanyak 37,34 juta jiwa.