KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim terus berupaya mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), mulai dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini untuk memastikan Universal Health Coverage terwujud pada 2019 mendatang. Dari sisi akses pendaftaran kepesertaan PBPU, berdasarkan survey, Kantor Cabang BPJS Kesehatan masih menduduki peringkat teratas sebagai kanal pendaftaran JKN-KIS pilihan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya kunjungan di sejumlah Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai alternatif pendaftaran yang jauh lebih praktis, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, website BPJS Kesehatan, Mobile JKN, Kader JKN, dan sebagainya.
BPJS Kesehatan dorong pemanfaatan kanal pendaftaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim terus berupaya mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), mulai dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini untuk memastikan Universal Health Coverage terwujud pada 2019 mendatang. Dari sisi akses pendaftaran kepesertaan PBPU, berdasarkan survey, Kantor Cabang BPJS Kesehatan masih menduduki peringkat teratas sebagai kanal pendaftaran JKN-KIS pilihan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya kunjungan di sejumlah Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai alternatif pendaftaran yang jauh lebih praktis, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, website BPJS Kesehatan, Mobile JKN, Kader JKN, dan sebagainya.