KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pertukaran Data Obat Katalog Elektronik Nasional. Sinergi tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya dalam hal pelayanan obat. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan, sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran data obat sesuai dengan katalog elektronik sehingga proses pengajuan tagihan dan verifikasi tagihan klaim obat non kapitasi dan klaim obat di luar INA CBG’s dapat berjalan lebih mudah dan lancar. Baca Juga: Bentuk holding RS BUMN, Pertamina Bina Medika tandatangani pengambilalihan saham ini
BPJS Kesehatan gandeng LKPP percepat proses pembaruan data obat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pertukaran Data Obat Katalog Elektronik Nasional. Sinergi tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya dalam hal pelayanan obat. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan, sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran data obat sesuai dengan katalog elektronik sehingga proses pengajuan tagihan dan verifikasi tagihan klaim obat non kapitasi dan klaim obat di luar INA CBG’s dapat berjalan lebih mudah dan lancar. Baca Juga: Bentuk holding RS BUMN, Pertamina Bina Medika tandatangani pengambilalihan saham ini