JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan tiga manajer investasi untuk menerbitkan reksadana pendapatan tetap. Tercatat, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Bahana TCW Investment Management, serta PT Danareksa Investment Management bakal mengelola produk yang bertajuk Reksadana Pendapatan Tetap Indonesia Sehat tersebut. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengungkapkan, ketiga manajer investasi ini telah mengantongi izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan penerbitan reksadana pendapatan tetap ini guna memenuhi ketentuan peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara (SBN) Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non – Bank. Kebijakan ini mewajibkan BPJS Kesehatan untuk memperbesar porsi investasi pada obligasi pemerintah minimal 30% sebelum akhir tahun 2016. Selain itu, Reksadana Pendapatan Tetap Indonesia Sehat ini berjenis endowment fund alias dana abadi. Artinya, hasil kelolaan reksadana besutan manajer investasi dan BPJS Kesehatan tersebut bakal digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan sosial dan non profit.
BPJS Kesehatan gandeng tiga MI rilis reksadana
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan tiga manajer investasi untuk menerbitkan reksadana pendapatan tetap. Tercatat, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Bahana TCW Investment Management, serta PT Danareksa Investment Management bakal mengelola produk yang bertajuk Reksadana Pendapatan Tetap Indonesia Sehat tersebut. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengungkapkan, ketiga manajer investasi ini telah mengantongi izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan penerbitan reksadana pendapatan tetap ini guna memenuhi ketentuan peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara (SBN) Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non – Bank. Kebijakan ini mewajibkan BPJS Kesehatan untuk memperbesar porsi investasi pada obligasi pemerintah minimal 30% sebelum akhir tahun 2016. Selain itu, Reksadana Pendapatan Tetap Indonesia Sehat ini berjenis endowment fund alias dana abadi. Artinya, hasil kelolaan reksadana besutan manajer investasi dan BPJS Kesehatan tersebut bakal digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan sosial dan non profit.