KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 25,26 miliar untuk membiayai penyakit kusta. Bila dirinci, dana tersebut digunakan untuk membiayai 54.601 kasus, dimana 50.344 pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dengan biaya sebesar Rp 11,37 miliar dan terdapat 4.257 pelayanan RITL (Rawat inap) dengan biaya sebesar Rp 12,88 miliar. Baca Juga: Kemenkeu: Hanya iuran BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 yang naik 100%
BPJS Kesehatan gelontorkan Rp 25,26 miliar untuk penyakit kusta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 25,26 miliar untuk membiayai penyakit kusta. Bila dirinci, dana tersebut digunakan untuk membiayai 54.601 kasus, dimana 50.344 pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dengan biaya sebesar Rp 11,37 miliar dan terdapat 4.257 pelayanan RITL (Rawat inap) dengan biaya sebesar Rp 12,88 miliar. Baca Juga: Kemenkeu: Hanya iuran BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 yang naik 100%