JAKARTA. Lembaga keuangan non bank harap-harap cemas menanti pencairan penyertaan modal negara (PMN). Pasien penerima suntikan modal negara terbesar yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan, prinsip jaminan sosial harus ada dana cadangan teknis. Pihaknya telah mencantumkan dana cadangan tersebut. Berdasarkan rencana anggaran pendapatan dan belanja perubahan (RAPBNP) tahun 2016, BPJS menerima bantuan PMN paling besar yakni Rp 6,827 triliun.
BPJS Kesehatan gunakan PMN untuk tambal mismatch
JAKARTA. Lembaga keuangan non bank harap-harap cemas menanti pencairan penyertaan modal negara (PMN). Pasien penerima suntikan modal negara terbesar yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan, prinsip jaminan sosial harus ada dana cadangan teknis. Pihaknya telah mencantumkan dana cadangan tersebut. Berdasarkan rencana anggaran pendapatan dan belanja perubahan (RAPBNP) tahun 2016, BPJS menerima bantuan PMN paling besar yakni Rp 6,827 triliun.