JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) terus bertambah. Sudah hampir 70% dari penduduk sudah ikut serta dalam program ini. Sampai pertengahan Juli ini, terdapat 179,01 juta jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu, terdapat total 20.877 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas ini terdiri atas 9.829 Puskesmas, 4.523 Dokter Praktik Perorangan, 1.151 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 5.360 Klinik Pratama, dan 14 RS kelas D Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.451 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.179 Rumah Sakit, termasuk di dalamnya Klinik Utama, 2.274 Apotek, serta 998 Optik. Di usianya yang ke-49, tahun sejak cikal bakal Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan dibentuk, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bilang pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja yang positif yang diharapkan dapat menjadi modal yang penting dalam menuju cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan yang berbasiskan gotong royong untuk seluruh rakyat Indonesia. Fachmi juga menyebut untuk mendorong terwujudnya gotong royong besar dari seluruh lapisan dalam menyukseskan program tersebut, ia berharap partisipasi aktif di masyarakat. "Tentunya dalam menjalankan tugas ini, BPJS Kesehatan tidak mungkin berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan seluruh rakyat Indonesia guna menyukseskan Program JKN-KIS,“ papar Fachmi dalam keterangan tertulis, Senin (17/7). Selain itu, ia menambahkan beberapa pengembangan dilakukan badan sosial terebut untuk meningkatkan kualitas layanan. Salah satu inovasi terkini yang dihadirkan adalah lahirnya Program e-JKN melalui soft launching aplikasi Mobile JKN. Program e-JKN ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam melakukan berbagai perubahan data dalam status kepesertaannya di Program JKN-KIS. Ada 16 fitur yang bisa dimanfaatkan pada aplikasi mobile JKN, diantaranya Fitur Pindah Faskes, Fitur Perubahan Identitas, dan Fitur Pindah Kelas. Fitur pada aplikasi mobile JKN ini akan terus dikembangkan dengan fitur-fitur lainnya, yang bisa mengakomodir kebutuhan peserta agar kian menikmati pelayanan Program JKN-KIS yang berkualitas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPJS Kesehatan: Hampir 70% penduduk sudah ikut JKN
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) terus bertambah. Sudah hampir 70% dari penduduk sudah ikut serta dalam program ini. Sampai pertengahan Juli ini, terdapat 179,01 juta jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu, terdapat total 20.877 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas ini terdiri atas 9.829 Puskesmas, 4.523 Dokter Praktik Perorangan, 1.151 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 5.360 Klinik Pratama, dan 14 RS kelas D Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.451 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.179 Rumah Sakit, termasuk di dalamnya Klinik Utama, 2.274 Apotek, serta 998 Optik. Di usianya yang ke-49, tahun sejak cikal bakal Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan dibentuk, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bilang pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja yang positif yang diharapkan dapat menjadi modal yang penting dalam menuju cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan yang berbasiskan gotong royong untuk seluruh rakyat Indonesia. Fachmi juga menyebut untuk mendorong terwujudnya gotong royong besar dari seluruh lapisan dalam menyukseskan program tersebut, ia berharap partisipasi aktif di masyarakat. "Tentunya dalam menjalankan tugas ini, BPJS Kesehatan tidak mungkin berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan seluruh rakyat Indonesia guna menyukseskan Program JKN-KIS,“ papar Fachmi dalam keterangan tertulis, Senin (17/7). Selain itu, ia menambahkan beberapa pengembangan dilakukan badan sosial terebut untuk meningkatkan kualitas layanan. Salah satu inovasi terkini yang dihadirkan adalah lahirnya Program e-JKN melalui soft launching aplikasi Mobile JKN. Program e-JKN ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam melakukan berbagai perubahan data dalam status kepesertaannya di Program JKN-KIS. Ada 16 fitur yang bisa dimanfaatkan pada aplikasi mobile JKN, diantaranya Fitur Pindah Faskes, Fitur Perubahan Identitas, dan Fitur Pindah Kelas. Fitur pada aplikasi mobile JKN ini akan terus dikembangkan dengan fitur-fitur lainnya, yang bisa mengakomodir kebutuhan peserta agar kian menikmati pelayanan Program JKN-KIS yang berkualitas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News