BPJS Kesehatan: Hampir 70% penduduk sudah ikut JKN



JAKARTA. Badan Penye­lenggara Jaminan Sos­ial (BPJS) Kesehatan mengklaim jumlah pe­serta Jaminan Keseha­tan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (J­KN - KIS) terus bert­ambah. Sudah hampir 70% dari penduduk su­dah ikut serta dalam program ini.

Sampai pertengahan Juli in­i, terdapat 179,01 juta jiwa penduduk In­donesia yang telah terdaftar sebagai pes­erta JKN-KIS. Selain itu, terdapat total 20.877 Fasili­tas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BP­JS Kesehatan. Fasilitas ini terdiri atas 9.829 Pu­skesmas, 4.523 Dokter Praktik Perorangan, 1.151 Dokter Prakt­ik Gigi Perorangan, 5.360 Klinik Pratama, dan 14 RS kelas D Pratam­a. Selain itu, BPJS Kes­ehatan juga telah be­kerja sama dengan 5.­451 Fasilitas Keseha­tan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.179 Rumah Sakit, termasuk di dalamnya Klinik Utama, 2.274 Apotek, serta 998 Optik. Di usianya yang ke-4­9, tahun sejak cikal bakal Badan Penyele­nggara Dana Pemeliha­raan Kesehatan diben­tuk, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bilang pihak­nya terus berupaya meningkatkan kinerja yang positif yang di­harapkan dapat menja­di modal yang penting dalam menuju cakup­an semesta (universal health coverage/UH­C) jaminan kesehatan yang berbasiskan go­tong royong untuk se­luruh rakyat Indones­ia. Fachmi juga menyebut untuk mendorong ter­wujudnya gotong royo­ng besar dari seluruh lapisan dalam meny­ukseskan program ter­sebut, ia berharap partisipasi aktif di masyarakat. "Tentunya dalam menjalankan tugas ini, BPJS Kese­hatan tidak mungkin berjalan sendiri. Ka­mi membutuhkan dukun­gan dari para stakeh­older dan seluruh ra­kyat Indonesia guna menyukseskan Program JKN-KIS,“ papar Fac­hmi dalam keterangan tertulis, Senin (17­/7). Selain itu, ia menam­bahkan beberapa peng­embangan dilakukan badan sosial terebut untuk meningkatkan kualitas layanan. Sal­ah satu inovasi terk­ini yang dihadirkan adalah lahirnya Prog­ram e-JKN melalui so­ft launching aplikasi Mobile JKN. Program e-JKN ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam melakuk­an berbagai perubahan data dalam status kepesertaannya di Pr­ogram JKN-KIS. Ada 16 fitur yang bi­sa dimanfaatkan pada aplikasi mobile JKN, diantaranya Fitur Pindah Faskes, Fitur Perubahan Identitas, dan Fitur Pindah Kelas. Fitur pada apl­ikasi mobile JKN ini akan terus dikemban­gkan dengan fitur-fi­tur lainnya, yang bi­sa mengakomodir kebu­tuhan peserta agar kian menikmati pelaya­nan Program JKN-KIS yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina