KONTAN.CO.ID - SURAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, kontribusi iuran dari pekerja asing yang bekerja di Indonesia masih lebih besar daripada biaya klaim atau layanan kesehatan yang dibayarkan untuk peserta tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, selama ini besaran iuran bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja formal sama dengan pekerja penerima upah (PPU) pada umumnya. "Iurannya sama selama ini, dan itu pun kita analisis ya, itu masih banyak uang yang kita terima daripada yang kita keluarkan oleh warga negara asing," ujar Ghufron kepada awak media di RSJD Arief Zainudin Surakarta, Selasa (16/9/2025).
BPJS Kesehatan: Iuran dari Pekerja Asing Masih Lebih Besar dari Klaim Layanan
KONTAN.CO.ID - SURAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, kontribusi iuran dari pekerja asing yang bekerja di Indonesia masih lebih besar daripada biaya klaim atau layanan kesehatan yang dibayarkan untuk peserta tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, selama ini besaran iuran bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja formal sama dengan pekerja penerima upah (PPU) pada umumnya. "Iurannya sama selama ini, dan itu pun kita analisis ya, itu masih banyak uang yang kita terima daripada yang kita keluarkan oleh warga negara asing," ujar Ghufron kepada awak media di RSJD Arief Zainudin Surakarta, Selasa (16/9/2025).
TAG: