KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (1/7/2024). Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024), penerapan tersebut merupakan uji coba yang akan dilakukan di sejumlah daerah mulai Senin (1/7/2024) hingga Senin (30/9/2024). Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan bahwa daerah yang akan melaksanakan uji coba tersebut antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM Mulai 1 Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (1/7/2024). Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024), penerapan tersebut merupakan uji coba yang akan dilakukan di sejumlah daerah mulai Senin (1/7/2024) hingga Senin (30/9/2024). Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan bahwa daerah yang akan melaksanakan uji coba tersebut antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).