BPJS Kesehatan Kelola Dana Investasi Rp 95,14 Triliun hingga Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut komposisi investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan setiap tahunnya berubah dalam penempatan instrumen investasinya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa pengelolaan investasi DJS Kesehatan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, semakin meningkatnya dana kelolaan, BPJS Kesehatan melakukan penambahan atau rebalancing portfolio.

“Terlihat setiap tahunnya komposisi penempatan investasi berubah secara signifikan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (26/9).


Ali menyebutkan, instrumen yang terlihat berubah signifikan yakni pada Surat Berharga Negara (SBN) dari 6,59% pada tahun 2022, naik menjadi 30,41% sampai dengan Agustus 2023. Adapun total portofolio investasi BPJS Kesehatan hingga Agustus 2023 sebesar Rp 95,14 triliun.

Baca Juga: Intip Arah Kebijakan Investasi BPJS Kesehatan

“Hal tersebut dilakukan sebagai strategi optimalisasi hasil investasi. Hasil investasi itu Rp 2,89 triliun pada tahun 2022, di Agustus tahun 2023 ini sudah naik menjadi Rp 3,77 triliun. Kita proyeksikan di akhir tahun 2023 hasilnya akan lebih dari Rp 5 triliun,” sebut dia.

Ali menjelaskan, imbal hasil DJS Kesehatan jika disetahunkan mencapai 6% di 2023, sementara di tahun 2022 imbal hasil investasi hanya sebesar 3,68%.

Berdasarkan komposisi investasi BPJS Kesehatan pada instrumen SBN hingga Agustus 2023 ini mencapai Rp 28,93 triliun, dengan rincian instrumen project based sukuk (PBS) sebesar 90,91% dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) mencapai 9,09%.

“Bobot surat berharga sukuk syariah (PBS) dengan tenor kurang dari 3 tahun mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun 2022 sebesar Rp 389 miliar, menjadi Rp 19,44 triliun hingga Agustus 2023,” jelasnya.

Baca Juga: Peserta Non Aktif BPJS Kesehatan Per Agustus Naik Jadi 52,3 Juta Jiwa

Ali melanjutkan, pada instrumen investasi deposito yang mendukung perekonomian daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan komposisi 53,59% atau Rp 46,18 triliun di tahun 2022. Sementara hingga Agustus 2023 sebesar 48,86% atau Rp 32,35 triliun.

“Selain berkontribusi pada BPD, juga berkontribusi dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank syariah sebesar 11,37% atau Rp 9,79 triliun di 2022, dan 13,19% atau Rp 8,73 triliun hingga Agustus 2023,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi