JAKARTA. Dalam rangka mendukung berjalannya program jaminan sosial secara efektif, efisien, dan terkoordinasi, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan siap saling sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial di tingkat pusat maupun daerah. Salah satunya, dengan membuat sebuah portal pendaftaran yang terintegrasi sehingga memudahkan calon peserta yang akan melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, rencana pembuatan portal pendaftaran merupakan salah satu bentuk kerja sama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal percepatan rekrutmen/akuisisi peserta program jaminan sosial. Hal itu merupakan tindak lanjut atas kebijakan Menteri Dalam Negeri terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan lakukan sinergi
JAKARTA. Dalam rangka mendukung berjalannya program jaminan sosial secara efektif, efisien, dan terkoordinasi, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan siap saling sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial di tingkat pusat maupun daerah. Salah satunya, dengan membuat sebuah portal pendaftaran yang terintegrasi sehingga memudahkan calon peserta yang akan melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, rencana pembuatan portal pendaftaran merupakan salah satu bentuk kerja sama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal percepatan rekrutmen/akuisisi peserta program jaminan sosial. Hal itu merupakan tindak lanjut atas kebijakan Menteri Dalam Negeri terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh Indonesia.