KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memastikan semua pasien BPJS kesehatan terlayani dengan baik di rumah sakit, BPJS Kesehatan memasukkan indikator-indikator kepatuhan yang harus di dilakukan rumah sakit yang bekerjasama. Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono menuturkan, indikator kepatuhan yang harus dilakukan rumah sakit ialah adanya display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya keluhan peserta terkait alur biaya, tidak adanya keluhan peserta terkait diskriminasi pelayanan bagi peserta JKN-KIS, tidak adanya keluhan peserta terkait kuota kamar perawatan dan rumah sakit harus melakukan updating rutin ketersediaan tempat tidur. "Jadi ini dimasukkan ke dalam komitmen-komitmen yang harus ditandatangani rumah sakit ketika akan memperpanjang perjanjian kerjasama dan kami lakukan evaluasi," kata Unting saat diskusi virtual BPJS Kesehatan pada Rabu (16/12).
BPJS Kesehatan lakukan ini untuk tingkatkan kepatuhan faskes layani pasien
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memastikan semua pasien BPJS kesehatan terlayani dengan baik di rumah sakit, BPJS Kesehatan memasukkan indikator-indikator kepatuhan yang harus di dilakukan rumah sakit yang bekerjasama. Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono menuturkan, indikator kepatuhan yang harus dilakukan rumah sakit ialah adanya display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya keluhan peserta terkait alur biaya, tidak adanya keluhan peserta terkait diskriminasi pelayanan bagi peserta JKN-KIS, tidak adanya keluhan peserta terkait kuota kamar perawatan dan rumah sakit harus melakukan updating rutin ketersediaan tempat tidur. "Jadi ini dimasukkan ke dalam komitmen-komitmen yang harus ditandatangani rumah sakit ketika akan memperpanjang perjanjian kerjasama dan kami lakukan evaluasi," kata Unting saat diskusi virtual BPJS Kesehatan pada Rabu (16/12).