JAKARTA. Tawaran manfaat layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang menggiurkan. Dengan premi yang terhitung minimal, nasabah bisa mendapatkan manfaat maksimal.. Manfaat maksimal ini yang menyebabkan defisit pada penyelenggara asuransi sosial pelat merah tersebut. Makanya, BPJS Kesehatan mengusulkan beberapa poin perubahan, termasuk besaran iuran. Kalangan pengusaha keberatan dengan usulan ini. Terlebih, skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit dengan perusahaan asuransi swasta masih dalam pembahasan. "Padahal dengan skema itu, kelebihan beban bisa dialihkan ke perusahaan asuransi," kata Haryadi Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Senin (22/6).
BPJS Kesehatan menekan pasar asuransi
JAKARTA. Tawaran manfaat layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang menggiurkan. Dengan premi yang terhitung minimal, nasabah bisa mendapatkan manfaat maksimal.. Manfaat maksimal ini yang menyebabkan defisit pada penyelenggara asuransi sosial pelat merah tersebut. Makanya, BPJS Kesehatan mengusulkan beberapa poin perubahan, termasuk besaran iuran. Kalangan pengusaha keberatan dengan usulan ini. Terlebih, skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit dengan perusahaan asuransi swasta masih dalam pembahasan. "Padahal dengan skema itu, kelebihan beban bisa dialihkan ke perusahaan asuransi," kata Haryadi Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Senin (22/6).