JAKARTA. Meski masih banyak peserta mandiri yang menunggak iuran, namun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim rasio tunggakan menunjukkan tren yang menurun. Irfan Humaidi Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan menyebut saat ini posisi rasio tunggakan iuran dari peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja berada di angka 30% dari total peserta. Rasio ini susut dari posisi di pertengahan tahun yang sempat berada di angka 34%. "Total peserta mandiri sendiri saat ini mencapai 13 juta peserta," kata Irfan, Selasa (20/10). Rasio tunggakan ini disebutnya termasuk peserta yang tidak membayar iuran selama enam bulan sehingga status kepesertaan mereka dinonaktifkan sementara. Namun ia mengaku tak hapal persis jumlah peserta yang statusnya dibekukan saat ini. Penurunan rasio ini sendiri kata Irfan tertolong oleh makin luasnya cara pembayaran iuran yang bisa dilakukan oleh peserta. "Kita lihat memang selama ini ada kesulitan dari peserta dalam mengakses tempat pembayaran," ujar dia. Belakangan ini BPJS Kesehatan memang rajin memperluas channel pembayaran iuran untuk dilakukan peserta. Termasuk dengan jaringan dari luar perbankan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPJS Kesehatan mengklaim rasio tunggakan menurun
JAKARTA. Meski masih banyak peserta mandiri yang menunggak iuran, namun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim rasio tunggakan menunjukkan tren yang menurun. Irfan Humaidi Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan menyebut saat ini posisi rasio tunggakan iuran dari peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja berada di angka 30% dari total peserta. Rasio ini susut dari posisi di pertengahan tahun yang sempat berada di angka 34%. "Total peserta mandiri sendiri saat ini mencapai 13 juta peserta," kata Irfan, Selasa (20/10). Rasio tunggakan ini disebutnya termasuk peserta yang tidak membayar iuran selama enam bulan sehingga status kepesertaan mereka dinonaktifkan sementara. Namun ia mengaku tak hapal persis jumlah peserta yang statusnya dibekukan saat ini. Penurunan rasio ini sendiri kata Irfan tertolong oleh makin luasnya cara pembayaran iuran yang bisa dilakukan oleh peserta. "Kita lihat memang selama ini ada kesulitan dari peserta dalam mengakses tempat pembayaran," ujar dia. Belakangan ini BPJS Kesehatan memang rajin memperluas channel pembayaran iuran untuk dilakukan peserta. Termasuk dengan jaringan dari luar perbankan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News