JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diawasi secara ketat. Pasalnya dana kelolaan BPJS Kesehatan bisa dibilang cukup besar, yaitu Rp 73 triliun. Dengan begitu, BPJS Kesehatan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan untuk pengawasan. "Kami menjalin kerjasama agar bisa bagaimana mendeteksi kecurangan di awal maupun pencegahannya," ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo usai menandatangani nota kesepahaman pembentukan tim, Rabu (19/7).
BPJS Kesehatan minta diawasi KPK
JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diawasi secara ketat. Pasalnya dana kelolaan BPJS Kesehatan bisa dibilang cukup besar, yaitu Rp 73 triliun. Dengan begitu, BPJS Kesehatan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan untuk pengawasan. "Kami menjalin kerjasama agar bisa bagaimana mendeteksi kecurangan di awal maupun pencegahannya," ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo usai menandatangani nota kesepahaman pembentukan tim, Rabu (19/7).