BPJS Kesehatan Pamerkan Ragam Inovasi Layanan Digital bagi Peserta dalam ICT 2024



KONTAN.CO.ID - Nusa Dua (07/03/2024) – BPJS Kesehatan menunjukkan bergaram inovasi layanan digital yang dibangun berorientasi pada kepuasan peserta kepada ratusan pengelola jaminan kesehatan di dunia. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, inovasi yang dibangun tersebut diharapkan memberikan kemudahan, kecepatan dan kesetaraan peserta saat mengakses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diungkapkan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat menjadi salah satu pembicara di The 17th ISSA International Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT 2024) di Indonesia di Nusa Dua, Bali (07/03/2024).

“Kami menyadari bahwa tranformasi digital tidak hanya akan meningkatkan efisiensi administratif, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Inovasi yang dibangun BPJS Kesehatan senantiasa berorientasi pada customer journey sehingga akan berdampak langsung pada peserta,” kata David.

Turut hadir dalam panel diskusi bertemakan Leveraging Technology for Customer-centric and Agile Service Delivery, Director of Information Systems CDG Prevoyance Morocco, Aziz Chablou, Chief Executive Officer SFP Seychelles, Nisreen Abdul Majid, dan Director General Kela Finland Outi Antila sebagai moderator.


”Sederet produk layanan yang menawarkan kemudahan akses layanan JKN kini semakin melekat dan menjadi favorit masyarakat. Sebut saja aplikasi Mobile JKN yang kini menjadi andalan peserta karena hanya dengan satu aplikasi dapat merangkum customer journey mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, pendaftaran layanan, pemberian informasi, pengaduan hingga memantau riwayat kesehatan atau i-Care JKN,” ujar David Bangun.

Lebih jauh aplikasi Mobile JKN dioptimalkan dengan berbagai penambahan fitur baru, misalnya fitur telekonsultasi dimana peserta dapat berkonsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan  dimana ia terdaftar tanpa perlu datang. Selanjutnya inovasi untuk fitur skrining riwayat kesehatan yang bermanfaat bagi peserta memastikan kondisi kesehatannya setiap tahun dapat diisi secara mandiri. Dalam aplikasi Mobile JKN juga dikembangkan fitur pendaftaran program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang mau mencicil iuran yang menunggak.  

Aplikasi ini juga memuat berbagai informasi seperti informasi fasilitas kesehatan, infomasi ketersediaan tempat tidur, dan informasi jadwal tindakan operasi. Dengan begitu diharapan tidak ada lagi isu terkait dengan tranparansi informasi dalam layanan JKN.

”Kami berharap aplikasi Mobile JKN akan terus berkembang sehingga berbagai kemudahan dapat dirasakan oleh peserta. Aplikasi ini anggap saja sebagai personal assistant peserta JKN atau kantor cabang dalam genggaman dan hal inilah yang menggambarkan bahwa peserta juga merupakan bagian dari ekosistem digital JKN salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN,” jelas David.

Dalam kesempatan tersebut David juga mengungkapkan pemanfaatan teknologi sangat penting terutama Program JKN mencakup hampir 96% penduduk Indonesia yang tersebebar di 17 ribu kepulauan. Harapannya seluruh peserta dapat terkoneksi dengan BPJS Kesehatan serta mendapat akses layanan yang semakin mudah, cepat dan semua setara.

David kembali mencontohkan BPJS Kesehatan menghadirkan adanya layanan administrasi non tatap muka berbasis digital yang tak luput dari BPJS Kesehatan. Terlebih inovasi ini makin berkembang saat Indonesia terlanda pandemi Covid-19. Inovasi tersebut misalnya Pelayanan Adminsitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 juga menjadi alternatif bagi peserta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan secara mudah.

Dalam hal mengembangkan inovasi layanan kepada peserta BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan melalui interoperabilitas data. Misalnya untuk kemudahan peserta dalam administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan 1 data identitas peserta yaitu penggunaan KTP/NIK sebagai identitas peserta JKN. Kini peserta cukup menunjukkan KTP/NIK maka dapat langsung dilayani di fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut David juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan secara khusus memiliki satu divisi yang bertugas menjaring dan mengembangkan inovasi. BPJS Kesehatan menjadikan inovasi sebagai Key Performance Indicator (KPI) dan memberikan nilai tambah bagi pegawai yang proaktif berinovasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Indah Sulistyorini