BPJS Kesehatan perkuat sinergi dengan TNI-Polri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi anggota TNI dan Polri. Badan sosial eks PT Askes tersebut menandatangani nota kesepahaman dengan kedua institusi militer tersebut. Ruang lingkup dari kesepakatan tersebut adalah pelaksanaan pelayanan kesehatan, pemanfaatan fasilitas kesehatan, dan kepesertaan.

Selain itu, ruang lingkup nota kesepahaman yang dilaksanakan dengan Kepolisian RI adalah terkait dengan peserta dan rekonsiliasi data peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Polri, prosedur pelayanan kesehatan faskes milik Polri, pembayaran pemanfaatan faskes milik Polri serta pemanfaatan data online kecelakaan lalu lintas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bilang seluruh jajaran telah kompak bersinergi sehingga peserta JKN-KIS baik dari anggota TNI maupun Polri dapat terlayani dengan baik. "Berbagai masukan perbaikan dari hasil evaluasi kerjasama selama ini, diharapkan sudah dapat dituangkan dalam nota kesepahaman hari ini sehingga kualitas layanan bagi anggota TNI maupun Polri makin optimal, ” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/3).


Selanjutnya masing-masing pihak akan berkoordinasi dalam penyusunan pedoman kerja dan perjanjian kerjasama baik di tingkat pusat maupun daerah. Sampai dengan 1 Maret 2018, tercatat sebanyak 193.535.881 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Untuk peserta TNI yang terdaftar sebanyak 1.576.112 jiwa dan anggota Polri sebanyak 1.252.005 jiwa.

Adapun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 669 milik TNI dan 561 milik Polri telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) saat ini sebanyak 105 Rumah Sakit milik TNI dan 40 Rumah Sakit milik Polri sudah menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat