BPJS Kesehatan pertebal investasi di reksadana



JAKARTA. Program jaminan kesehatan nasional yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang tergolong asuransi sosial. Sehingga, tidak berorientasi pada keuntungan. Namun, sebagai badan publik, pemerintah tetap mengamanatkan BPJS Kesehatan untuk berkantong tebal.

Untuk mengamini permintaan pemerintah tersebut, BPJS Kesehatan berancang-ancang menambah koleksi portofolio investasinya di reksadana. Penempatan itu berasal dari dana investasi badan (non jaminan sosial) yang berjumlah Rp 9,7 triliun hingga pertengahan tahun ini.

Riduan, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan mengatakan, dari total dana investasi Rp 9,7 triliun, pihaknya hanya menempatkan Rp 800 miliar di keranjang reksadana dan saham. Sedangkan, instrumen deposito mendominasi sebesar Rp 5,3 triliun dan obligasi Rp 3,5 triliun.


“Kemungkinan, di semester kedua ini, kami akan belanja reksadana dan saham dari dana investasi BPJS Kesehatan. Tetapi, bergantung kondisi pasar ya. Karena, kami memang diamanatkan untuk untung, secara badan. Namun, untuk dana investasi jaminan sosial tentu dipisahkan,” imbuh dia, kemarin.

Adapun, untuk dana investasi jaminan sosial mencapai Rp 6,7 triliun hingga pertengahan tahun ini. Sebesar Rp 3,7 triliun di antaranya diparkir di instrumen deposito dan Rp 3 triliun di antaranya ditempatkan di obligasi. Dana investasi jaminan sosial ini harus likuid karena digunakan untuk membayarkan klaim.

Sampai Juni 2014, return dana investasi BPJS Kesehatan sendiri mencapai 8,8%. Sementara, dana investasi dari jaminan sosial sebesar 6%. “Kalau dana investasi jaminan sosial itu kepentingannya likuid karena digunakan untuk membayarkan klaim. Sedangkan, dana investasi badan lebih leluasa namun tetap memperhitungkan solvabilitas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan