JAKARTA. Program jaminan kesehatan nasional yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang tergolong asuransi sosial. Sehingga, tidak berorientasi pada keuntungan. Namun, sebagai badan publik, pemerintah tetap mengamanatkan BPJS Kesehatan untuk berkantong tebal. Untuk mengamini permintaan pemerintah tersebut, BPJS Kesehatan berancang-ancang menambah koleksi portofolio investasinya di reksadana. Penempatan itu berasal dari dana investasi badan (non jaminan sosial) yang berjumlah Rp 9,7 triliun hingga pertengahan tahun ini. Riduan, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan mengatakan, dari total dana investasi Rp 9,7 triliun, pihaknya hanya menempatkan Rp 800 miliar di keranjang reksadana dan saham. Sedangkan, instrumen deposito mendominasi sebesar Rp 5,3 triliun dan obligasi Rp 3,5 triliun.
BPJS Kesehatan pertebal investasi di reksadana
JAKARTA. Program jaminan kesehatan nasional yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang tergolong asuransi sosial. Sehingga, tidak berorientasi pada keuntungan. Namun, sebagai badan publik, pemerintah tetap mengamanatkan BPJS Kesehatan untuk berkantong tebal. Untuk mengamini permintaan pemerintah tersebut, BPJS Kesehatan berancang-ancang menambah koleksi portofolio investasinya di reksadana. Penempatan itu berasal dari dana investasi badan (non jaminan sosial) yang berjumlah Rp 9,7 triliun hingga pertengahan tahun ini. Riduan, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan mengatakan, dari total dana investasi Rp 9,7 triliun, pihaknya hanya menempatkan Rp 800 miliar di keranjang reksadana dan saham. Sedangkan, instrumen deposito mendominasi sebesar Rp 5,3 triliun dan obligasi Rp 3,5 triliun.