KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat sepanjang 2025. Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau setara 98,62% dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut turut diiringi peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, peserta JKN tercatat memanfaatkan layanan kesehatan lebih dari 725,3 juta kali atau rata-rata mencapai 1,9 juta layanan setiap hari. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan Program JKN telah berkembang menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, tidak hanya sebagai penyedia perlindungan pembiayaan kesehatan.
"Program JKN tidak sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Prihati dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di kantornya, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: KSEI Resmi Berlakukan SCFNet, Perkuat Tata Kelola Securities Crowdfunding Untuk mendukung tingginya kebutuhan layanan kesehatan tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia. Selain memperluas akses layanan, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Prihati menyebut pengembangan layanan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA, hingga Care Center 165 agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan. Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan memastikan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap berada dalam kategori sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau setara kemampuan membayar estimasi klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp3,94 triliun. Sementara biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan sepanjang tahun lalu mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp164,9 triliun.
Baca Juga: Likuiditas Ketat: Perbankan Ramai Terbitkan Obligasi Program JKN juga dinilai memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Bisnis (LPEM) Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun. Selain itu, program ini turut membantu menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya beban biaya kesehatan. Prihati menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan dalam aspek pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas masyarakat dan penguatan sistem perlindungan sosial. "Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberhasilan JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News